Monday, March 19, 2007

Logika Tauhid

Yakin atau kepastian adalah pengatahuan dengan bukti. Maka yakin lebih tinggi nilainya daripada iman yang berarti kepercayaan. Dalam iman orang tidak perlu memberikan bukti tentang sesuatu yang diimaninya, dia cukup memperlakukan sesuatu itu menurut ketentuan yang dia percayai.

Dalam Islam, berdasarkan ayat 4/65 dan 33/36, orang dituntut untuk mematuhi hukum yang diturunkan ALLAH tanpa bantahan. Hal ini dapat dipahami bahwa antara manusia itu banyak sekali yang kurang ilmu dan pengertian tentang sesuatu. Jika dia dibolehkan berbuat sesuatu atas kekurangan ilmu dan pengertian demikian, tentulah akan timbul kesesatan, kontradiksi dan kekalutan, karenanya ALLAH memerintahkan agar orang mematuhi hukum-NYA untuk kebenaran, keselamatan, dan kemakmuran hidup, didasarkan atas ketepatan hukum itu sendiri di sepanjang zaman.

Tetapi kepatuhan demikian tidak dimiliki setiap orang, dan sesuatu itu diperlakukan atas kekurangan ilmu yang dimilikinya, maka berlakulah kemurtadan dalam imannya, dia mulai meninggalkan hukum agamanya, malah ada yang secara terang menukar agamanya atau agama yang diwarisinya dari orang tua.

Berbeda dari keadaan orang yang telah mendapat kepastian atau yakin, bukannya dia terpesona oleh alam sekitarnya, bukan berubah pendirian disebabkan ajakan dan bujukan yang merayu. Dia akan berpendirian teguh atas keyakinannya.